Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Makalah Minat Mahasiswa dalam Penggunaan M-Banking

proposal m-banking penelitian minat m-banking



MAKALAH PROPOSAL MINAT MAHASISWA TERHADAP PENGGUNAAN M-BANKING 

(STUDI KASUS MAHASISWA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM PEKANBARU RIAU)


BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Perkembangan teknologi mempengaruhi segala aspek, termasuk perkembangan teknologi perbankan yang tujuannya memberikan pelayanan yang baik kepada nasabah dan memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi.Seiring perkembangan waktu, terjadi perkembangan transaksi ekonomi, tentu kebutuhan nasabah akan kemudahan melakukan transaksi semakin meningkat (Julius, 2011).

Bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima simpanan giro,tabungan dan deposito. Kemudian bank juga dikenal sebagai tempat untuk meminjam uang, memindah kan uang atau menerima segala macam bentuk pembayaran dan setoran seperti pembayaran listrik, telepon, air, pajak, uangkuliah, dan pembayaran (Kasmir, 2008)

Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 tahun 1998 tanggal 10November 1998 Pasa l1 tentang perbankan, yang dimaksud dengan “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.”

Bank merupakan lembaga keuangan yang berfungsi menghimpun dana dari masyarakat, menyalurkan dana kepada masyarakat, dan juga memberikan pelayanan dalam bentuk jasa-jasa perbankan. Bank memiliki tiga fungsi utama, yaitu melakukan aktivitas dalam pengimpunan dana kepada pihak ketiga, dana ktivitas penyaluran dana kepada pihak yang membutuhkan dana,dana ktivitas bank dalam memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat.

Dari ketiga fungsi tersebut, bank dapat mengembangkan berbagai macam produk bank,yaitu produk bank yang terkait dengan penghimpuan dana,penyaluran dana,dan pelayanan jasa (Ismail, 2010).

Pelayanan jasa bank merupakan aktivitas pendukung yang dapat diberikan oleh bank. Jasa-jasa ini diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana,baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Pelayanan jasa yang ditawarkan ada berbagai macam,seperti ceksaldo,transfer danlain-lain.

Melihat hal tersebut bank juga mengeluarkan sebuah pelayanan jasa berupa fasilitas m- Banking. Perbankan di Indonesia telah mengikuti perkembangan teknologi dan komunikasi. Mobile Banking pada umumnya disebut m-Banking yang merupakan sebuah sistem layanan dari sebuah lembaga keuangan seperti Bank untuk melakukan sejumlah transaksi keuangan yang dapat diakses langsung oleh nasabah melaluip erangkat mobile seperti telepon seluler.

Fasilitas m-Banking adalah sebuah fasilitas dari bank dalam era modern ini yang mengikuti perkembangan teknologi dan komunikasi. Fasilitasm-Banking ini merupakan fasilitas dalam komunikasi bergerak dan diakses melalui telepon seluler berbasis GSM. M-Banking digunakan dengan menu yang sudah tersedia di SIM Card yang saat ini menggunakan media Short Message Service.

Jadi fasilitas m-Banking adalah sistem layanan dari lembaga keuangan atau Bank yang dapat diakses langsung melalui telepon seluler untuk sebuah transaksi seperti ceksaldo, transfer, pembayaran, dan pembelian. Ada tiga cara mengkases perbankan dengan menggunakan m-Banking, tergantung pada kompabilitas pada telepon seluler. Pertama, m-Banking dapat dilakukan melalui SMS dimana informasi saldo dan password perbankan dapat dikirim kenasabah melalui SMS.

Kedua, beberapa lembaga keuangan telah mendedikasikan aplikasi perangkat lunak yang dapat didownload ditelepon seluler seperti smartphone. Ketiga,telepon seluler dapat mengakses melalui fasilitas dari SIMCard. Fasilitas yang diberikan dari lembaga keuangan berupa m-Banking mempermudah setiap nasabah untuk mengakses transaksi dari Bank.

Selainitu, m-Banking juga dipromosikan oleh beberapa Bank yang mengeluarkan produk m-Banking yaitu Bank BCA, Bank Mandiri, PermataBank, Citibank, Bank BNI, Bank BRI, BII, Bank Bukopin, Panin Bank, Bank Danamon, HSBC, Bank Mega, OCBC NISP, Standard Chartered, Bank Mandiri Syariah, Bank BRISyariah, BPRKS, dll.

Tetapi pada kenyataannya setelah observasi awal yang saya lakukan, banyak mahasiswa(i) mempunyai ATM tetapi tidak bisa menggunakan m-Banking sehingga harus pergi ke ATM terdekat (http://id.wikipedia.org/wiki/Elektronik_Perbankan_M-Banking12:14).

Pertambahan mahasiswa(i) setiap tahun semakin meningkat. Setelah menjadi mahasiswa(i) yang kuliah Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam bertransaksi perbankan, seperti pembayaran SPP, Magang, KKN dan sebagainya. Mengenai m-Banking bagi mahasiswa(i) yang kuliah di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau bertujuan untuk memudahkan transaksi bagi mahasiswa(i) yang bertempat tinggal didaerah yang minim fasilitas perbankan, seperti mesin ATM.

Jadi dengan adanya m-Banking mempermudah mahasiswa(i) dan orangtua yang ingin mengirim uang, dimana pun kapan pun mereka berada tanpa mengenal waktu dan kondisi. Faktanya dilapangan fasilitas m-Banking belum diketahui, seberapa banyak mahasiswa(i) yang kuliah Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau yang menggunakan fasilitas m-Banking ini, agar mempermudah mahasiswa(i) dalam bertransaksi perbankan Maka penulis ingin mengetahui bagaimana minat mahasiswa(i) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau terhadap penggunaan m-Banking, dalam sebuah proposal penelitian “Minat Mahasiswa Terhadap Penggunaan m-Banking” (Studi Pada Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau).

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian dalam latarbelakang masalah, maka permasalahan yang dirumuskan adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana minat mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada jurusan S1- Perbankan Syariah, dan Ekonomi Syariah terhadap penggunaan m-Banking?
2. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi minat mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada jurusan S1-Perbankan Syariah,dan Ekonomi Syariah terhadap penggunaan m-Banking?

C. TujuanPenelitian

Tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui minat mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada jurusan S1-Perbankan Syariah,dan Ekonomi Syariah terhadap penggunaan m-Banking.
2. Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang memperngaruhi minat mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada jurusan S1-Perbankan Syariah, dan Ekonomi Syariah terhadap penggunaan m- Banking.

D. Manfaat Penelitian

1. Manfaat Teoritis

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada pembaca maupun peneliti mengenai minat mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau terhadap penggunaan M-Banking.

2. Manfaat Praktis

Dari hasil penelitian ini, diharapkan peneliti bisa memberikan informasi dan keterangan kepada khlayak tetntang minat mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau terhadap penggunaan M-Banking.

DAFTAR PUSTAKA

• Julius R.Latumaerissa,Bank dan Lembaga Keuangan Lain, (Jakarta:SelembaEmpat,2011) hal.284
• Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainya, (Jakarta: PT Raja Grapindo Persada:2008)hal.25
• Ismail, Akuntansi Bank Teori dan Aplikasi dalam Rupiah, (Jakarta :Kencana Prenada Media Group,2010) hal.12
• http://id.wikipedia.org/wiki/Elektronik_Perbankan_M-Banking12:14

Reza Harahap
Reza Harahap Reza Harahap adalah owner kosngosan. Suka belajar bisnis, finansial, ekonomi, pendidikan dan pekerjaan. Sembari membagikan ide usaha untuk entrepreneur. Blog ini berisi rencana bisnis, strategi investasi, persiapan keuangan dan lainnya