Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengurus Pembuatan Ijazah Baru yang Hilang dengan Cepat

Bagi kamu yang mengalami kehilangan atau kerusakan ijazah asli, bisa membaca postingan kosngosan kali ini mengenai cara pengurusan surat keterangan pengganti ijazah dan cetak ulang ijazah asli beserta syarat syarat yang harus dipersiapkan untuk mendapatkannya.

Bgaimana cara membuat ijazah baru yang hilang? Pertanyaan ini sering kali terlintas, apalagi bagi kamu sedang dilanda musibah kehilangan atau kerusakan ijazah baik itu ijazah sd, smp, sma atau bahkan perguruan tinggi. Karena benda yang satu ini begitu sakral dan penting, maka menggantinya pun butuh proses yang terbilang cukup panjang.

Faktanya memang akan mengecewakan-mu. Tidak ada cara untuk membuat ijazah asli seperti semula dengan nomor seri yang sama pula. yang ada adalah kamu diharuskan untuk segera mengganti dan mengurus pembuatan ijazah pengganti, baik itu untuk ijazah sekolah, S1, S2 dan S3 sekali-pun.


Cara Mengurus Ijazah Hilang

Cara Mengurus Ijazah Hilang yang baru

Kamu harus mengurus pembuatan pengganti ijazah ini secara sendiri, tanpa diwakilkan. Karena kehilangan atau kerusakan ijazah, diperlukan suatu laporan kehilangan barang berharga ke kantor polisi. Untuk proses lebih detailnya kamu bisa melihatnya pada pembahasan selanjutnya dibawah ini.

Baca juga : Cara Mengetahui Jasa Pembuatan Ijazah yang Palsu


Langkah 1 : 

Melaporkan kehilangan atau kerusakan ijazah ke pihak sekolah atau perguruan tinggi. Bawalah salinan ijazah yang telah di legalisir. Untuk kamu yang memiliki ijazah untuk paket A, B, C, langsung saja ke dinas pendidikan di tempat domisilimu.


Langkah 2 :

Seterusnya kamu harus mengajukan surat kehilangan ke kantor polisi dan segera mengunjungi dinas pendidikan terkait untuk mengurus segala persyaratan untuk membuat surat pengganti ijazah. 

Anda akan di tanya (interogasi) terkait alasan kehilangan atau kerusakan ijazah. Jawablah dengan sejujurnya agar proses lebih cepat berjalan.


Langkah 3 :

Seterusnya adalah dengan mengunjungi dinas pendidikan di daerah dimana kamu bersekolah atau kuliah. Kemudian penuhi semua persyaratan yang diminta oleh dinas pendidikan untuk membuat kembali ijazah pengganti yang baru.

Persyaratan untuk mencetak ulang ijazah pengganti yang baru bagi tiap daerah mungkin berbeda beda, oleh karena itu kamu harus bertanya tentang syarat nya selengkap mungkin. Berikut adalah beberapa syarat umum, seperti :

  • KTP yang Asli dan Salinannya
  • Salinan Ijazah atau STTB (kalau ada)
  • Salinan Buku Induk Instansi Pendidikan pada halaman identitas.
  • Surat Keterangan dari Instansi Pendiidikan
  • Surat Keterangan dari Kepolisian (Kehilangan atau Kerusakan)
  • Foto Berwarna
  • Surat Pernyataan Kehilangan dari Kamu Sendiri
  • Materai 10000 3 lembar

Untuk lama pengeluaran ijazah pengganti baru tergantung dari pihak instansi pendidikannya dan dinas pendidikannya. Karena harus menunggu untuk ditandatangani oleh kepala dinas pendidikan dan pihak instansi pendidikannya.


Langkah 4 :

Selanjutnya kamu wajib mengisi formulir permohonan yang diberikan oleh institusi pendidikan dengan informasi yang akurat dan lengkap. Pastikan untuk memberikan rincian yang tepat mengenai nama, tanggal lahir, tahun kelulusan, dan setiap informasi lain yang diminta.


Langkah 5 :

Bayar biaya penggantian, karena beberapa institusi pendidikan mungkin meminta kamu membayar biaya untuk penggantian ijazah yang hilang. Pastikan kamu mengetahui jumlah biaya yang harus dibayarkan dan metode pembayaran yang diterima.


Langkah 6 :

Tunggu proses verifikasi dan penggantian, setelah kamu mengajukan permohonan penggantian, institusi pendidikan akan memverifikasi informasi dan dokumen yang kamu berikan. 

Proses ini biasanya membutuhkan waktu, jadi bersabarlah dan tunggu hingga ijazah kamu selesai diganti. Jika ada kebutuhan tambahan atau informasi yang diperlukan, pastikan untuk merespons dengan cepat.


Langkah 7 :

Terakhir, anggap kamu sudah mengerjakan semua persyaratan, kini kamu sudah memiliki Surat Pengganti Ijazah yang baru. Ya, hanya berupa surat yang berbeda dengan ijazah aslinya. 

Namun fungsinya sama dan berlaku setara dengan ijazah asli yang hilang atau rusak sebelumnya. Kamu bisa menggunakannya sama seperti ijazah asli sebelumnya.

Setelah proses verifikasi selesai, kamu akan diberikan ijazah yang baru menggantikan yang hilang. Pastikan untuk menyimpan salinan cadangan dan melindungi ijazah tersebut agar tidak hilang lagi di masa depan.


Cara Duplikat Ijasah Asli

Bagaimana cara duplikasi ijazah yang asli? Tidak ada cara yang legal untuk menggandakan kertas berharga seperti ijazah. Karena duplikasi ini termasuk salah satu perbuatan melanggar hukum yang bisa dikenakan sanksi pidana

Begitu juga dengan ketika kamu mencari jasa cetak ijazah yang hilang, atau jasa pembuatan ijazah baru. Hanya saja kamu bisa mengurus surat pengganti sementara yang menerangkan bahwa ijazah asli hilang, dan kamu akan mengurus ijazah pengganti di dinas pendidikan terdekat

Pastikan untuk menghubungi dinas pendidikan kota atau kabupaten dimana ijazah tersebut diterbitkan secara langsung untuk mendapatkan panduan pengurusan ijazah yang hilang secara lebih spesifik mengenai prosedur penggantian ijazah tersebut, karena prosedur ini dapat bervariasi tergantung pada peraturan lokal yang berlaku.



Contoh Surat Keterangan Pengganti Ijazah

Berikut adalah  contoh pengganti ijazah yang hilang atau rusak :

contoh surat pengganti ijazah baru

Sumber : slideshare.net/septianraha

Nah, bagi kamu yang menemukan alamat jasa pembuatan ijazah dengan iming iming dapat mengganti ijazah lamamu yang hilang atau rusak tersebut menjadi baru dengan kondisi dan nomor seri yang sama, maka mereka patut di curigai sebagai pembuat ijazah palsu. 

Karena tidak ada wewenang dari pihak luar untuk dapat mencetak sertifitat berharga ini selain pihak institusi pendidikan dan juga dinas pendidikan di daerah terkait.

Beda lagi bila ada beberapa jasa yang menawarkan jasa untuk mempercepat proses administrasi kepengurusan surat ijazah pengganti yang biasanya memang memakan waktu yang lama, karena harus mendapatkan tanda tangan ketua dinas pendidikan dan juga kepala sekolah / dekan / rektor dari perguruan tinggi.


Kata Penutup

Ijazah merupakan kertas yang berharga. Semoga dengan membaca postingan mengenai Cara Mengurus Pembuatan Ijazah Baru yang Hilang dengan cepat,

Kali ini kamu bisa lebih menjaga dan merawat ijazah mu. Jangan sampai hilang, kalau hilang kan kamu sendiri yang akan repot. Terakhir jangan lupa untuk memberikan komentar mu di bawah ini ya.

Reza Harahap
Reza Harahap Reza Harahap adalah owner kosngosan. Suka belajar bisnis, finansial, ekonomi, pendidikan dan pekerjaan. Sembari membagikan ide usaha untuk entrepreneur. Blog ini berisi rencana bisnis, strategi investasi, persiapan keuangan dan lainnya