Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengurus Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) untuk Mahasiswa Perantauan

Surat domisili adalah sejenis surat keterangan yang membuktikan bahwa kamu sudah melapor pada pihak kelurahan terkait kepindahan mu sementara di daerah tersebut atas keperluan tertentu. Kegunaan dan fungsi surat domisili ini bisa digunakan untuk pengganti ktp dan untuk berbagai keperluan lainnya.

Kosngosan kali ini selain akan memberikan cara kepengurusan surat domilisi, juga akan memberikan contoh surat keterangan domisili dari kepala desa atau kelurahan dalam format doc atau word yang bisa kamu edit nantinya.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya surat domisili tempat tinggal adalah suatu bukti yang menyatakan bahwa kamu telah tinggal pada daerah tertentu dalam durasi tertentu dengan alasan yang tertera di surat tersebut. Dan bagi mahasiswa yang merantau, memiliki surat domisili memang suatu kewajiban.

Surat Keterangan Domisili sering juga disebut surat keterangan domisili tempat tinggal, surat keterangan domisili sementara, surat keterangan pindah sementara dan sebagainya. Namun untuk penyederhanaannya maka surat ini biasa disebut Surat Keterangan Domisili.

Salah satu kegunaan dan fungsi surat domisili adalah sebagai alat identitas pengganti KTP untuk sementara waktu. Sebagai tanda pengenal dalam masyarakat didaerah yang baru saja kamu tempati. Untuk itu, kamu yang baru pindah harus segera mendatangi rumah kepala RT untuk menanyakan akan kepengurusan surat ini

Kartu domisili juga berguna untuk mempermudah urusan birokrasi di pemerintahan setempat. Sebagai contoh, apabila kamu ingin mengurus surat kelahiran atau ingin menikah, maka keterangan tentang data diri melalui surat domisili yang kamu miliki saat ini bisa membantu jika kamu tinggaljauh dari tempat kelahiran atau jauh dari rumah.

Baca juga : Cara Mengurus Surat Pindah untuk Mengganti KTP Baru


Prosedur Kepengurusan SKDS


mengurus kartu domisili

Tidak jarang juga surat ini bermanfaat bagi kamu yang pindah KTP baru dan sedang mencari pekerjaan di kota lain. Kebanyakan perusahaan memberikan persyaratan untuk mendaftar pekerjaan menggunakan KTP tempat mereka lahir atau sebagai penggantinya adalah kartu domisili ini. Oleh karena itu kartu ini memiliki manfaat yang cukup besar.

Setelah kamu pindah dan menyelesaikan keperluan dasar mu, dalam waktu 2 x 24 jam kamu harus sudah mendatangi rumah ketua RT. Berikut adalah beberapa langkah dalam mengurus surat domisili :


Langkah 1 :

Pertama sudah tentu tanyakan dimana rumah ketua RT atau ketua lingkungan ditempat tinggal barumu. Datangi rumah RT untuk meminta surat pengantar kepengurusan kartu domisili lalu ke RW untuk minta tanda tangannya. Sebagian ada juga yang hanya berhubungan dengan ketua RT saja dengan membayarkan beberapa fee agar nantinya ketua RT yang menguruskan ke ketua RW. Jadi tergantung ketua RT nya.


Langkah 2 :

Jika kamu ingin membuat domisili lebih dari 1 maka kamu harus minta pengantar untuk masing-masing orang. Waalaupun masih dalam satu KK, untuk mengurus kartu domisili hanya diperbolehkan satu surat pengantar untuk satu orang saja.


Langkah 3 :

Setelah itu pergi ke kantor kelurahan di tempat tinggal barumu dengan membawa persyaratan seperti surat pengantar tadi, fotocopy kartu keluarga, fotocopy e-ktp, pas foto berwarna 3x4 2 lembar yang satu untuk arsip kelurahan yang satu lagi akan ditempel pada surat domisili tersebut.


Langkah 4 :

Beritahu kepada petugas kelurahan bahwa kamu akan membuat surat domisili. Mereka akan mengecek persyaratan yang sudah kamu bawa. Jika lengkap maka akan lagsung diproses.

Pada beberapa kasus mungkin kamu harus menunggu beberapa hari agar surat tersebut ditanda tangani lurah, apabila lurah sedang tidak ditempat dan sibuk. Namun bila beruntung, kamu bisa langsung mendapatkan tanda tangan lurah pada saat itu juga.


Langkah 5 :

Setelah surat keterangan domisili ditanda tangani dan selesai dibuat, maka kamu harus foto copy 1 rangkap dan memberikan fotocopyan tersebut ke kelurahan. Pihak kelurahan akan memberi stempel pada kartu domisili yang asli dan mengambil hasil foto copyan tersebut sebagai bahan arsip.

Mengadukan permasalahan kepengurusan surat domisili secara online


Kini pemerintah telah menerapkan sistem pelaporan online apabila kamu menemui oknum nakal pembuatan kartu domisili yang suka mengulur ngulur waktu dan meminta biaya tambahan.

Apabila kamu mengalami kejadian yang tidak mengenakkan tersebut, kamu bisa mengunjungi portal Pelaporan Online (https://www.lapor.go.id). Semoga bisa membantu memberantas pelanggaran birokrasi yang dapat merugikan kita ya!

Mari tonton mengenai penjelasan layanan dan mekanisme pelaporan online dibawah ini :


Lihat juga : Panduan cara Mengurus NPWP Online bagi Pencari Kerja


Kata Penutup


Surat domisili cukup penting peranannya sebagai pengganti KTP ketika kamu baru saja pindah, dan mengurus berbagai birokrasi yang ada di Indonesia. Oleh karena itu perlu kamu ketahui beberapa panduan lengkap diatas. Semoga bermanfaat ya! Demikianlah pembahasan mengenai Cara mengurus surat keterangan domisili penduduk sementara kali ini, semoga kamu yang baru saja pindah tempat tinggal bisa segera mengurus nya agar nantinya tidak dianggap sebagai pendatang gelap dan dicurigai oleh masyarakat sekitar.
Reza Harahap
Reza Harahap Reza Harahap adalah owner kosngosan. Suka belajar bisnis, finansial, ekonomi, pendidikan dan pekerjaan. Sembari membagikan ide usaha untuk entrepreneur. Blog ini berisi rencana bisnis, strategi investasi, persiapan keuangan dan lainnya