Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Lengkap Membuat NPWP untuk Lamaran Kerja Online

Bagaimana cara membuat NPWP online bagi pengangguran yang belum bekerja? Kamu harus mengisi formulir Nomor Pokok Wajib Pajak dan menyelesaikan persyaratan yang diminta untuk keperluan lamaran kerja nantinya. Dokumen ini merupakan salah satu identitas yang diberikan kepada pemerintah kepada penduduk wajib pajak untuk mempermudah mekanisme pemungutan pajak dalam negeri.

Mengapa para pencari kerja juga butuh NPWP? terkadang perusahaan yang sedang melakukan rekrutmen karyawan mengharuskan calon karyawan mereka untuk memiliki NPWP terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan mereka tidak ingin repot mengurus nanti apalagi terkait dengan perhitungan gaji.

Untungnya saat ini pemerintah sudah mempermudah proses registrasi NPWP secarara online. Kamu bisa cek nomor npwp online, mendapatkan formulir pendaftaran npwp dan juga mengetahui apa saja persyaratan untuk membuat npwp pribadi untuk melamar kerja.

Setelah itu, kamu bisa mencetak npwp mu secara online. Cara ini dinilai cukup efektif dan efisien dalam menghemat waktu dan materi. Namun tidak banyak orang mengetahui cara ini karena memang kurangnya sosialisasi oleh pemerintah.

Penerimaan pajak secara maksimal oleh negara memang bisa meningkatkan pendapatan yang berhubungan langsung dengan pembangunan dalam negeri. Jadi bagi kamu yang memang sudah layak untuk membayar pajak, jangan tunda lagi mengurus NPWP dengan mengikuti beberapa langkahnya seperti dibawah ini :

Baca dulu : Tips Negosiasi Gaji Secara Langsung


Cara daftar NPWP online


daftar npwp online pengangguran

Mengapa NPWP diwajibkan oleh perusahaan? ini karena pemerintah sendiri sudah mewajibkan setiap warga negara yang sudah memiliki pendapatan tetap dan menerima penghasilan kena pajak dari suatu perusahaan ataupun dari usaha sendiri. Bila tidak, maka penghasilan mu akan dikenai pajak lebih tinggi. Bahkan jika NPWP hilang, kamu diwajibkan untuk membuat NPWP penggantinya.

Belum memiliki NPWP dan belum bekerja sementara perusahaan yang akan kamu lamar mengharuskan adanya persyaratan ini? Well ini bukan hal yang sulit untuk mengurusnya. Kamu hanya perlu mempersiapkan persyaratan bikin npwp kerja dibawah ini :

Langkah 1 :


Buka situs ereg.pajak.go.id dan buat akun dengan mengklik daftar di bagian bawah. Situs Ereg pajak memang ditujukan untuk melayani kamu dalam mengurus NPWP secara online.

Langkah 2 :


Kemudian isi kolom yang diperlukan dan ikuti petunjuknya. Jangan lupa untuk memasukan email yang valid, nantinya sistem akan mengirimkan kode ke email mu dan klik tautan aktivasi yang dikirimkan. Setelah itu, ikuti langkah nya dibawah ini.


portal pajak online


Langkah 3 :


Pada dashboard registrasi, bila kamu adalah laki-laki atau perempuan single pilih "Pusat" dan bila kamu perempuan yang sudah menikah dan ingin mencabangkan NPWP pada suami, pilih lah cabang.

Langkah 4 :


Isi kolom yang disediakan dengan persyaratan yang diminta. Kamu harus menscan dokumen terkait. Untuk panduan scan dokumen lamaran kerja kamu bisa baca postingannya disini.

Adapun beberapa persyaratan untuk status pengangguran atau belum bekerja adalah mengunggah dokumen terkait sebagai berikut :

  • Fotocopy Kartu identitas (KTP) bagi WNI
  • Atau Fotocopy Paspor dan KITAS/KITAP bagi WNA

Bagi kamu yang sudah bekerja atau memiliki usaha sendiri, persyaratan tambahan lainnya selain diatas adalah sebagai berikut :


  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk KTP untuk yang WNI
  • Fotocopy paspor, kartu izin tinggal sementara atau kartu izin tinggal tetap untuk yang WNA
  • Surat pernyataan (pakai materai 6000) yang menjelaskan tentang kegiatan serta lokasi usaha
  • Keterangan dari penyedia jasa aplikasi daring yang menerangkan kamu menjadi mitra usaha penyedia jasa aplikasi tersebut (tidak wajib)


Ada lagi syarat bagi kaum hawa yang ingin membuat NPWP dan ingin melaksanakan hak dan kewajiban pajak yang berbeda dari suami atau pasangannya. Beberapa persyaratan wajib yang harus kamu penuhi antara lain sebagai berikut :


  • Fotocopy KTP untuk yang WNI
  • Fotocopy paspor, kartu izin tinggal sementara atau kartu izin tinggal tetap untuk yang WNA
  • Fotocopy NPWP suami atau pasangan
  • Surat perpajakan luar negeri apabila suami merupakan WNA
  • Fotocopy akta pernikahan
  • Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
  • Fotocopy surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, sering juga disebut sebagai "surat pernyataan menghendaki melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan terpisah dari hak dan kewajiban perpajakan suami"
  • Surat pernyataan (pakai materai) yang menjelaskan tentang kegiatan dan lokasi usaha
  • Surat pertanyaan dari penyedia jasa aplikasi daring yang menerangkan kamu menjadi mitra usaha penyedia jasa aplikasi tersebut (tidak wajib)


Langkah 5 :


Setelah mengunggah semua hasil scan berkas diatas, kemudian kamu tekan token atau kode rahasia pada dashboard. Tunggu dan cek kembali inbox email. Akan ada notifikasi berupa token, kemudian copy dan paste-kan kode tersebut di kolom token tadi. Kirim

Langkah 6 :


Selesai. Kamu diharuskan menunggu permohonan NPWP selesai. Nantinya kartu NPWP mu akan dikirim ke alamat tempat tinggal yang sudah kamu daftarkan sebelumnya

Penting bila kartu NPWP belum juga dikirimkan, maka kemungkinan terdapat kesalahan atau dokumen yang kamu unggah dianggap belum sesuai persyaratan. Kamu bisa menelepon ke pihak KPP terdekat atau langsung saja kunjungi kantor pajak di tempat kamu tingal untuk bertanya informasi lebih lanjut.

Baca lainnya : Tata Cara Mengirim Lamaran Kerja Via Email


Kata Penutup


NPWP menjadi dokumen wajib bagi beberapa instansi termasuk BUMN dalam penerimaan karyawan barunya. Karena mereka tidak ingin repot mengurus NPWP karyawan ketika sudah diterima. Jadilah calon karyawan diharuskan untuk mengurus sendiri NPWP mereka, dan ketika sudah bekerja mereka sudah bisa langsung mengaktifkan kartu tersebut.

Demikianlah pembahasan seputar Cara daftar NPWP online bagi pengangguran (belum bekerja) kali ini. Bagaimana pun npwp tersebut membuktikan bahwa kita adalah penduduk yang taat pajak dan ikut berkontribusi dalam membangun negeri. silahkan share tulisan ini bila dirasa bermanfaat.
Reza Harahap
Reza Harahap Reza Harahap adalah owner kosngosan. Suka belajar bisnis, finansial, ekonomi, pendidikan dan pekerjaan. Sembari membagikan ide usaha untuk entrepreneur. Blog ini berisi rencana bisnis, strategi investasi, persiapan keuangan dan lainnya