Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Visi Misi BUMDES Berbadan Hukum

Apa itu BUMDES? Badan Usaha Milik Desa adalah usaha yang berbasis desa dan dikelola oleh pemerintah desa. Badan ini berbadan hukum dan resmi. Ada banyak contoh visi dan misi bumdes yang bisa kamu jadikan sebagai referensi sebelum membentuk usaha skala desa ini.

Pada kesempatan kali ini, kosngosan akan membahas mengenai persyaratan serta prosedur pendirian bumdes. Untuk dasar hukum pembentukan bumdes adalah Undang Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 213 ayat (1) disebutkan bahwa “Desa bisa mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa” dan juga memiliki landasan hukum dalam Peraturan Pemerintah (PP) no. 71 Tahun 2005 Tentang Desa.

Struktur badan usaha milik desa seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, terdiri dari anggota pemerintahan desa yang dibantu oleh masyarakat desa. BUM Desa dibentuk oleh Pemerintah Desa dalam rangka mendayagunakan potensi ekonomi, dan sumber daya alam dan manusia yang ada didalam suatu desa.

Adanya peraturan terbaru membuat pihak desa secara penuh memiliki kewenangan dalam mendirikan dan mengelola BUM Desa. Dan oleh karena itu, kebebasan yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut seharusnya menjadi kesempatan besar bagi setiap desa sebagai contoh pemberdayaan masyarakat melalui Pendapatan Asli Desa.


Cara Mendirikan BUMDes


contoh, syarat, prosedur bumdes

Proses pendirian BUM Desa secara bersama dapat diawali dengan adanya ide sederhana dalam memanfaatkan potensi serta aset yang dimiliki oleh desa melalui langkah beberapa langkah.  Pada tahapan pertama yaitu pemetaan aset desa meliputi beberapa aspek yang diantaranya :

  • Pemetaan manusia, yaitu sumber daya manusia seperti adanya pengetahuan, ketrampilan, sumber penghidupan, pola nafkah, etos kerja, daya beradaptasi, ketokohan dan lainnya.
  • Pemetaan alam yang meliputi sawah, kebun, air, hutan,lingkungan hidup, keanekaragaman sumberdaya alam, dan lainnya.
  • Pemetaan sosial yang meliputi kerukunan, kepedulian, berorganisasi, emansipasi, nilai, budaya, potensi berjejaring dan sebagainya.
  • Pemetaan finansial atau keuangan seperti tabungan, iuran warga, PADesa, upah, dan lainnya.
  • Pemetan fisik seperti tempat tinggal, transportasi, komunikasi, pasar, sanitasi, alat produksi, karya seni, situs bersejarah, dan lainnya. 

Secara singkat tahapan perencanaan pendirian BUMDES adalah sebagai berikut :

Musyawarah pra pendirian

  • Sosialisasi penyepakatan pembentukan BUMDes
  • Pembahasan penyusunan perdes tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan BUMDes
  • Pembentukan pim Ad-hoc

Musyawarah desa pertama

  • Laporan hasil kajian tim Ad-hoc
  • Pembahasan dan pengesahan perdes tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan
  • Pembahasan tentang hal teknis BUMDES seperti nama, tujuan, badan hukum, permodalan, struktur organisasi dan pertanggungjawaban.

Musyawarah desa yang kedua

  • Pembahasan Peraturan Desa mengenai pembentukan BUMDes yang mengacu pada perdes mengenai pendirian, pengurusan, pengelolaan dan pembubaran
  • Pengesahan peraturan desa mengenai pembentukan BUMDes
  • Pembahasan AD dan ART
  • Struktur organisasi pengelola
  • Tugas dan fungsi pengelola BUMDes
  • Aturan kerjasama dengan pihak lain
  • Rencana usaha dan pengembangan BUMDes

Musyawarah desa yang ketiga

  • Merumuskan dan menetapkan sistem penggajian pengupahan pengelola BUMDes
  • Pemilihan pengurus dan pengelola BUMDes
  • Menyusun sistem informasi pengelolaan BUMDes
  • Menyusuan sistem administrasi pembukuan BUMDes
  • Menyusun rencana kerja BUMDes

Selanjutnya, berdasarkan dari hasil pemetaan tersebut, desa memilih potensi yang paling layak untuk direncanakan dan dikelola. 

Apakah potensi tersebut dikembangkan dengan pola BUMDesa atau BUMDesa Bersama, tergantung pada keputusan yang telah dibuat secaraa bersama. 

Dengan demikian, perencanaan untuk mendirikan, mengelola dan mengembangkan BUMDesa lebih terperinci dan berangkat dari potensi yang ada di desa tersebut.


Contoh Visi Misi Bumdes


Apa yang dimaksud dengan visi dan misi? Setiap lembaga pastinya memiliki visi misi yang harus dicapai, baik dalam jangka pendek atau jangka panjang

Oleh karena itu, badan usaha milik desa juga seharusnya memiliki visi, yaitu tujuan jangka panjang yang harus dicapai. Sedangkan Misi adalah strategi dan langkah yang dilakukan untuk mencapai visi tersebut.

Adapun beberapa contoh visi misi bumdes, antara lain sebagai berikut :


Visi Misi BUMDesa Kosngosan


Visi

  • Menjadi Badan Usaha yang sepenuhnya dimiliki Desa, dan kebermanfaatan bagi semua elemen masyarakat demi menjadi Desa yang berdaya, Mandiri serta Sejahtera

Misi

  • Pemanfaatan sumber daya di Desa
  • Peningkatan perekonomian Desa
  • Optimalisasi aset Desa untuk kesejahteraan Desa
  • Peningkatan usaha masyarakat Desa dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa
  • Pengembangan rencana kerja sama usaha Desa dengan pihak ketiga
  • Upaya menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum masyarakat Desa
  • Penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat Desa
  • Dan peningkatan pendapatan masyarakat Desa dan pendapatan asli Desa

Visi, Misi dan Tujuan BUMDes 2


Visi

Mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa melalui program pengembangan usaha ekonomi dan pelayanan sosial

Misi

Meningkatkan perekonomian desa
Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa
Meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa
Mengelola dana program yang masuk ke Desa bersifat dana bergulir terutama dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi pedesaan

Tujuan

Mengembangkan dana Desa untuk menjadi motor penggerak kegiatan ekonomi warga masyarakat Desa
Mendorong usaha kecil kreatif dan usaha rumah tangga untuk berkembang dengan dukungan pembiayaan modal
Meningkatkan kesejahtraan masyarakat desa dengan melibatkan masyarakat dalam kegiatan unit usaha BUMDes melalui kerja sama usaha
Meningkatkan Penerimaan Pendapatan Asli Desa (PAD) melaui kegiatan Usaha BUMDes


VISI MISI BUMDES 3


VISI

Menjadi pendorong tumbuhnya usaha ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa yang berkelanjutan dengan menjadikan Desa sebagai sentra perdagangan, jasa, pertanian dan industri kerakyatan yang kuat menuju masyarakat sejahtera, cerdas, sehat, dan terampil

MISI 

Memanfaatkan potensi sumber daya manusia yang ada di desa sebagai aset penggerak ekonomi lokal
Mendorong Tumbuhnya Inisiatif Dan Inovasi Produk Lokal, Sehingga Memiliki Daya Saing Yang Tinggi Baik Pada Tingkat Nasional, Regional Maupun lokal
Meningkatkan Kompetensi Dan Daya Saing Usaha Pedesaan Secara Mandiri Dan Profesional
Mewujudkan Sinergi Dan Jejaring Antar BUMDES Dan Usaha Lain Dalam Meningkatkan Hubungan Yang Saling Menguntungkan
Meningkatkan ketahanan ekonomi dengan menggalakkan usaha ekonomi kerakyatan melalui program setrategis di bidang produksi pertanian, pemasaran, usaha kecil dan menengah, serta pariwisata



Contoh Visi Misi BUMDES 4


VISI

Menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa yang berkelanjutan dan menjadikan Desa sentra perdagangan, jasa, pertanian dan industri kerakyatan yang kuat menuju masyarakat sejahtera, cerdas, sehat, dan terampil 

MISI 

Memanfaatkan potensi sumber daya manusia yang ada di desa sebagai aset penggerak ekonomi lokal
Mendorong Tumbuhnya Inisiatif Dan Inovasi Produk Lokal, Sehingga Memiliki Daya Saing Yang Tinggi Baik Pada Tingkat Nasional, Regional Maupun lokal
Meningkatkan Kompetensi Dan Daya Saing Usaha Pedesaan Secara Mandiri Dan Profesional
Mewujudkan Sinergi Dan Jejaring Antar BUMDES Dan Usaha Lain Dalam Meningkatkan Hubungan Yang Saling Menguntungkan



Visi Dan Misi BUMDes KOSNGOSAN


Visi
Menjadikan Bumdes sebagai lembaga usaha desa yang berkualitas, yang mampu melayani masyarakat untuk mencapai kesejahtraan bersama
Misi
Mengolah potensi desa agar dapat dimanfaakan sebaiknya-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat
Memfasilitasi kelompok tani untuk meningkatkan produksi
Menjalin kerjasama dengan pihak lain untuk kemajuan BUM Desa
Mengembangkan potensi ekonomi desa sebagai sumber kekuatan dalam mengembangkan usaha
​Pemanfaatan teknologi tepat guna dalam menunjang produktivitas masyarakat


Contoh BUMDES di Indonesia

Ada banyak jenis dan contoh bumdes yang bisa dijadikan sebagai referensi bagi desa lain yang belum memulai mendirikan badan usaha ini. Beberapa diantaranya adalah seperti yang dikutip dari laman dosenekonomi :

  • BUMDes Desa Tirtonirmala Bantul, berada di Desa Tirtonirmolo kabupaten Bantul Jawa Tengah dengan bidang simpan pinjam
  • BUMDes Tirta Mandiri Desa Ponggok, yang berada di Provinsi Jawa Tengah tepatnya di Desa Ponggok dan berfokus pada usaha bidang kepariwisataan.
  • BUMDes Multianggaluku Mandiri Desa Kalukubula, berada di Desa Kalukubula Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi dalam bidang usaha toko penyaluran barang barang bersubsidi dari pemerintah.
  • BUMDes Desa Cibodas, berada di Desa Cibodas merupakan salah stu desa yang terletak di provinsi Jawa Barat yang bergerak dibidang penyaluran air bersih
  • BUMDes Karya Jaya Abadi Desa Amin Jaya, dari desa Desa Amin Jaya Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah, dengan kegiatan pendirian paving block dan unit usaha jual beli TBS (Tandan buah Segar).

Baca juga : Contoh BUMD di Indonesia

Kata Penutup


BUMDES memang sangat berperan dalam kemajuan suatu desa. Oleh karena itu dibutuhkan peran serta semua pihak dalam mendirikan lembaga mikro ini. 

Apabila dioptimalkan secara massif, bisa memajukan perekonomian mikro secara nasional yang berpengaruh kepada kemajuan ekonomi Indonesia.

Demikianlah pembahasan mengenai Prosedur, Syarat dan Contoh Pendirian Badan Usaha Milik Desa, semoga desa dimana kamu tinggal bisa segara mendirikan badan usaha ini dan menjadi salah satu desa yang sejahtera masyarakatnya.
Reza Harahap
Reza Harahap Reza Harahap adalah owner kosngosan. Suka belajar bisnis, finansial, ekonomi, pendidikan dan pekerjaan. Sembari membagikan ide usaha untuk entrepreneur. Blog ini berisi rencana bisnis, strategi investasi, persiapan keuangan dan lainnya