Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Jasa Kena Pajak dan Tarifnya di Indonesia

Apa yang dimaksud dengan jasa? Jasa adalah salah satu jenis pekerjaan yang tanpa memerlukan modal material, modalnya bisa berupa keahlian dan keterampilan. Sedangkan produknya tidak bisa dilihat (invisible product) akan tetapi bisa dirasakan dan dinikmati oleh konsumen, misalkan jasa konsultan, jasa notaris, penerjemah, beli pulsa untuk menelpon, token listrik, menjadi guru, dokter, driver ojol, customer service dan lainnya. 

Lantas apa saja contoh jasa yang diwajibkan untuk membayar pajak pertambahan nilai atau PPN di Indonesia? Menurut Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH, salah seorang ahli ekonomi asal Indonesia, mendefinisikan pajak adalah peralihan kekayaan dari rakyat menuju Kas Negara 

Pemberlakuan pajak pada bidang jasa dalam rangka membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya dimanfaatkan untuk public saving yang menjadi sumber utama untuk membiayai public investment dalam suatu negara. 

Pajak adalah salah satu jenis kontribusi wajib dari warga negara kepada negara baik itu bersifat pribadi maupun organisasi, yang tidak mendapatkan imbalan secara langsung. Jasa sebagaimana objek pajak lainnya, tetap dikenakan tarif pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Nantinya, uang pajak yang dikumpulkan dari pelaku jasa yang ada di seluruh indonesia ini akan digunakan oleh pemerintah untuk keperluan pembangunan negara demi kepentingan kemakmuran bangsa dan negara.


Contoh Jasa Kena Pajak di Indonesia

contoh jasa kena pajak ppn

Nah langsung saja kita akan membahas mengenai beberapa contoh jasa yang kena pajak dan diharuskan untuk membayar PPN tersebut sebagai bentuk kontribusi ekonominya kepada negara Indonesia. Berikut kosngosan sajikan beberapa contoh bidang jasa yang dikenakan Pajak di Indonesia adalah :

Baca juga : Contoh Pekerjaan di Bidang Jasa


Jasa Notaris

Jasa notaris kena pajak apa? Seperti yang diketahui, notaris identik dengan profesi yang menawarkan jasa pembuatan akta di Indonesia. 

Jasa Notaris sendiri dikategorikan sebagai profesi yang termasuk tenaga ahli sehingga dikenakan pajak penghasilan 21.

Singkatnya, penghitungan pajak notaris dibedakan seperti berikut :

a. Jika seorang notaris memiliki penghasilan berkesinambungan dan bekerja untuk lebih dari satu pihak, maka rumus perhitungannnya = (Penghasilan bruto X 50%) X Tarif Pasal 17

b. Jika seorang notaris memiliki penghasilan yang berkesinambungan namun hanya bekerja untuk satu pihak, maka rumus perhitungaannya = (Penghasilan Bruto X 50%) – PTKP) x Tarif Pasal 17.

c. Jika seorang notaris tidak memiliki penghasilan yang berkesinambungan, maka rumus perhitungannya adalah = (Penghasilan Bruto X 50%) X Tarif Pasal 17

Jasa Maklon

Jasa Maklon adalah contoh jasa kena pajak selanjutnya. Maklon adalah kerjasama antara perusahaan yang menyediakan jasa produksi dengan perusahaan lain yang ingin memproduksi barang namun tidak memiliki fasilitas atau kemampuan untuk melakukannya sendiri.

Jasa maklon adalah jasa pemberian untuk pengerjaan Barang Kena Pajak (BKP) tertentu yang sistemnya subkontrak. 

Dalam jasa ini, spesifikasi produk atau bahan baku (baik bahan pembantu maupun bahan setengah jadi) akan disediakan sepenuhnya di tangan si pengguna jasa.

Namun PPN untuk jenis jasa ini dikenakan tarif 0% untuk ekspor jasa yang ditetapkan pemerintah. Hal ini dilakukan guna meningkatkan nilai ekspor.

Berikut adalah beberapa contoh jasa maklon:

  • Perusahaan yang bergerak di bidang kosmetik memanfaatkan jasa maklon untuk memproduksi produk kosmetiknya, seperti sabun, shampo, lotion, atau produk perawatan kulit.
  • Perusahaan yang ingin memproduksi makanan dan minuman siap saji, seperti snack, mie instan, atau minuman kemasan, dapat menggunakan jasa maklon untuk menghasilkan produk tersebut.
  • Perusahaan farmasi dapat menggunakan jasa maklon untuk memproduksi obat-obatan, suplemen, atau produk kesehatan lainnya.
  • Perusahaan yang ingin memproduksi barang elektronik seperti telepon genggam, komputer, atau alat-alat elektronik lainnya dapat menggunakan jasa maklon untuk memproduksi barang tersebut di pabrik dan negara yang lebih murah biaya operasinya.


Jasa Konstruksi

Contoh Jasa kenapa pajak selanjutnya adalah konstruksi yang mencakup mulai dari jasa konsultasi perencanaan, layanan jasa pelaksanaan, dan jasa konsultasi pengawasan. Jadi, jasa konstruksi dimulai dari tahap awal perencanaan hingga bangunan benar – benar selesai dikerjakan. 

Rumus perhitungan pajak jasa konstruksi bisa dilakukan dengan mengalikan nilai kontrak (belum termasuk PPN) dengan tarif PPH jasa konstruksi. Tarif yang dikenakan juga bisa bervariasi tergantung dari kondisi penyedia jasa konstruksi yang dipilih.


Jasa Konsultan

Menurut Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat atas Undang – Undang Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, jasa konsultan dikenai PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dengan tarif sebesar 10%.

Selain itu, jasa konsultasi juga menjadi objek PPH 23 yakni sebesar 2% dari jumlah bruto atas imbalan sehubungan dengan selain jasa yang dipotong PPH. 

Beberapa jenis jasa konsultasi seperti : advisory service, konsultasi, jasa produk, jasa implementasi, jasa penyediaan staff dan jasa transaksi.


Jasa Freight Forwarding

Freight Forwarding merupakan suatu bidang jasa yang bergerak dalam kegiatan impor. Bisa dikatakan, jasa forwarding ini mengurusi pekerjaan yang meliputi kepengurusan transportasi dalam pengiriman, dan penerimaan barang baik melalui transportasi darat, laut, maupun udara.

Berdasarkan peraturan perundang – undangan yang telah ditetapkan, jasa ini dikenai 2 macam pajak yakni PPN dan PPH 23. Rumus besarannya adalah = Tarif PPN x Nilai Lain sebagai DPP  10% x 10%= 1%.

Maka, nilai 1% inilah yang harus dibayarkan pemilik usaha pada klien mereka. Sedangkan untuk PPH 23 sendiri, jasa freight forwarding ini dikenai tarif sebesar 2%.


Jasa Event Organizer

Contoh jasa kena pajak lainnya adalah EO. Seperti yang sobat kosngosan.com ketahui, jasa Event Organizer (EO) ini merupakan salah satu jasa professional yang berada di bidang penyelenggaraan acara. 

Namun, ternyata jasa ini juga dikenai pajak loh! Dalam Pajak Pertambahan Nilai (PPN), jasa ini dikenai tarif sebesar 10%.

Tentunya ini dibebankan kepada klien atau pengguna jasa event organizer. Sedangkan untuk PPH 23, jasa ini dikenai tarif sebesar 15% dan 2% tergantung dari objek PPH yang dipilih.


Jasa Aktuaris

Aktuaris merupakan sebuah profesi yang bergerak di bidang penyelesaian masalah – masalah aktual utamanya resiko yang timbul dalam sebuah bisnis. 

Pekerjaan ini juga dikenai objek pajak PPH 23 yang mana potongan pajak nya dikenai tarif sebesar 2% dari jumlah bruto.

Ruang lingkup jasa aktuaris bisa mencakup banyak aspek. Bisa dari pembuatan pernyataan produk yang terkait dengan dana pensiun, asuransi , maupun jaminan sosial bagi masyarakat.


Jasa Penerbangan

Contoh jasa kena pajak lainnya terkait bidang aviasi. Umumnya, jasa ini dibedakan menjadi dua kategori. Yakni di bidang aeronautika, dan bidang non – aeronautika. 

Bidang aeronautika merupakan jasa yang termasuk di bidang pendaratan, penyimpanan, (dan jasa lain yang berhubungan dengan penerbangan pesawat), jasa penggunaan jembatan pintu, ground handling, pelayanan penerbangan dan jasa – jasa penunjang lain di bidang aeronautika.

Sedangkan, untuk bidang non – aeronautika disini termasuk dalam jasa catering dan jasa pantry di dalam pesawat. Besar tarif pajak yang dikenakan dalam jasa penerbangan adalah sebesar 6% dari bruto yang ada.


Jasa Penambangan Minyak dan Gas Bumi

Jasa penambangan adalah contoh jasa kena pajak selanjutnya, seperti yang sobat kosngosan ketahui, bisa mencakup semua jenis kegiatan pertambangan dan penunjang di bidang pertambangan umum. Beberapa diantaranya yakni : 

• Jasa penambangan
• Jasa pengeboran
• Jasa penebasan
• Jasa reklamasi tambang
• Jasa stockpiling
• Jasa peminjaman dana
• Jasa mobilisasi / demobilisasi
• Jasa pengupasan
• Jasa pengangkutan dan sistem transportasi
• Jasa pelaksanaan mekanikal

Potongan dari jasa penambangan ini berdasarkan ketentuan PPH 23 yaitu dengan tarif sebesar 2% dari jumlah bruto pembayaran.


Jasa Sewa Tanah dan Bangunan

Pada dasarnya, selain penghasilan yang berupa rumah, gedung, tanah, ruko, gudang dan lain sebagainya, jasa sewa ini dikenakan Pajak Penghasilan (PPH) yang tentunya bersifat final. 

Dua aspek perpajakan dalam jasa sewa tanah dan bangunan ini terdiri atas PPH pasal 4 ayat 2 dan PPN.

Rumus perhitungan pajaknya dapat disimpulkan bahwa dalam perusahaan yang menyewa suatu bangunan wajib membayar tarif PPH pasal 4 ayat 2 yakni sebesar 10%. 

Sedangkan jika perusahaan malah yang menyewakan bangunan nya, maka pihak yang bersangkutan wajib memungut PPN 10%, tidak lupa juga diiringi dengan penerbitan faktur pajak.


Jasa Advokat

Advokat atau yang biasa disebut pengacara merupakan profesi yang bisa dikategorikan contoh jasa kena pajak juga, profesi ini bertugas memberi jasa hukum pada suatu klien baik yang ada di dalam pengadilan, maupun diluar pengadilan.

Umumnya, penghasilan seorang pengacara bisa berasal dari gaji, tunjangan, honor, komisi, bonus, dan insentif. 

Bagi seorang klien yang menerima jasa hukum, maka ia wajib untuk memberikan bukti PPH pasal 21 kepada advokat yang berpraktek secara mandiri yang berfungsi sebagai kredit pajak nantinya.


Jasa Penilai Publik

Singkatnya, jasa penilai publik merupakan profesi yang sudah mendapatkan izin dan bertugas untuk memberikan penilaian secara eksternal sesuai tata perundang – undangan yang berlaku.

Untuk seseorang atau badan yang menggunakan jasa penilai ini, maka ia akan dikenakan tariff PPH pasal 23 sebesar 2% disertai bukti potong atas jasa yang digunakan.


Jasa Akuntan

Akuntan secara garis umum bisa mimin kosngosan definisikan sebagai  jenis profesi yang bertugas mengurusi keuangan dalam suatu instansi atau perusahaan. 

Akuntan juga termasuk profesi yang dikenakan pajak penghasilan (PPH) 23 yakni sebesar 2% dari jumlah keseluruhan bruto atas imbalan dari jasa yang diberikan.


Jasa Survey

Orang yang bekerja dalam jasa survey memiliki tugas dalam melaksanakan mekanisme pekerjaan yang cukup banyak di bidang teknis produk

Hal ini meliputi pengukuran, perhitungan, penggambaran, pengolahan informasi dan perluasan produk yang dihasilkan untuk digunakan dalam masyarakat. Profesi ini juga termasuk dalam jenis pekerjaan yang dikenakan dalam tarif PPH pasal 23.


Jasa Arsitektur

Contoh jasa kena pajak selanjutnya adalah arsitek. Arsitektur sendiri bertugas untuk membuat rancangan atau design bangunan sesuai dengan permintaan yang dibutuhkan. 

Jasa arsitektur termasuk dalam profesi berikutnya yang juga dikenakan tarif PPH pasal 23 seperti jasa konstruksi sebesar 2%.

Baca juga : Contoh Pekerjaan yang Menghasilkan Jasa


Jasa Telekomunikasi

Jasa kena pajak juga dikenakan pada industri telekomunikasi. Pemerintah juga menetapkan pajak terhadap industri telekomunikasi bagi warga yang membelinya

Seperti ketika sobat kosngosan membeli pulsa atau paket data di mana akan langsung dipotong oleh pajak pertambahan nilai berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.


Jasa Desain

Menjadi seorang desainer atau menciptakan suatu produk yang bersifat virtual, bisa dikategorikan sebagai pekerjaan jasa di mana kamu menjual keahlianmu di bidang seni untuk dinikmati dan dipakai orang lain secara komersial, dan ini juga dimasukkan kedalam salah satu pekerjaan wajib pajak

infografis pajak

Kata Penutup

Diberlakukannya tarif pajak terhadap para perusahaan di bidang jasa, mana membuktikan bahwa setiap industri tetap memiliki kewajiban untuk berkontribusi dalam pembangunan negara. 

Dengan membayar pajak dengan taat maka kita telah bisa dikatakan sebagai warga negara yang baik Demikian beberapa contoh dari jasa kena pajak di Indonesia. 

Semoga bermanfaat dan menambah referensi teman-teman kosngosan sekalian. Jangan lupa untuk membagikan artikel ini dengan cara Klik tombol share di bawah dan bookmart juga!

Reza Harahap
Reza Harahap Reza Harahap adalah owner kosngosan. Suka belajar bisnis, finansial, ekonomi, pendidikan dan pekerjaan. Sembari membagikan ide usaha untuk entrepreneur. Blog ini berisi rencana bisnis, strategi investasi, persiapan keuangan dan lainnya