Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

7 Contoh Visi Misi Panwascam dan Panwaslu Desa

Apa yang dimaksud dengan Panwascam dan Panwaslu Desa? Panwascam adalah singkatan dari Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan. Panwascam ini adalah suatu lembaga yang didirikan dalam masa pemilihan umum di Indonesia, khususnya dalam agenda pemilihan umum untuk pemilihan dengan ruang lingkup kecamatan dalam suatu kota atau kabupaten.

Sedangkan Panwaslu Desa ada setingkat dibawah panwascam. Ini adalah kepanjangan dari Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa. Sekilas kedua pekerjaan ini terlihat sama, akan tetapi ada perbedaan yang mendasar antara keduanya. Perbedaan antara Panwascam dan Panwaslu Desa adalah terletak pada tugas utamanya.

Panwascam bertugas untuk mengawasi pemilihan umum (Presiden, DPR, DPRD dan Kepala Daerah) sedangkan Panwaslu Desa hanya bertugas sebagai pengawas pemilihan kepada desa. Selain itu, ruang lingkup pengawasannya juga sudah jelas berbeda, kalau panwascam itu mengawasi se kecamatan, sedangkan Panwaslu Desa hanya dalam satu desa saja.

Tugas dari keduanya tentu saja adalah sebagai pengawas independen yang diberikan tugas oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Pusat, yaitu untuk mengawasi dan memastikan pelaksanaan pemilihan berlangsung sesuai prinsip pemilu yang ada pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

Pekerjaan ini berbentuk tim atau panitia yang terdiri dari kalian sobat kosngosan yang merupakan warga negara Indonesia dan terpilih melalui seleksi dan rekrutmen yang transparan oleh Bawaslu.

Tugas dan tanggung jawab Panwascam antara lain:

  • Melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan, termasuk pemutakhiran data pemilih, pencocokan dan penelitian daftar pemilih, penyusunan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap, serta pengadaan dan pendistribusian logistik pemilihan.
  • Memastikan kesesuaian prosedur pemilihan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mendorong transparansi dalam proses pemilihan.
  • Menerima dan menindaklanjuti laporan atau pengaduan terkait pelanggaran pemilihan yang dilakukan oleh peserta pemilihan, penyelenggara pemilihan, atau pihak lain yang terkait dengan pemilihan.
  • Mengawasi dan memantau pelaksanaan kampanye pemilihan serta menegakkan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan etika kampanye.
  • Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemungutan suara dan penghitungan suara di tingkat kecamatan.
  • Mengawasi penggunaan dan pengelolaan dana kampanye oleh peserta pemilihan.


Contoh Visi Misi Panwascam

Contoh Visi Misi Panwascam

VISI

Terwujudnya Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan A sebagai pengawas Pemilihan Umum yang memiliki integritas, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel, demi terciptanya demokrasi Indonesia yang berkualitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.


MISI

  1. Membangun lembaga Pengawas Pemilihan Umum Tingkat Kecamatan yang memiliki kompetensi, kredibilitas dan kapabilitas dalam mengawasi pemilihan umum;
  2. Menyelenggarakan Pengawasan Pemilihan Umum untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, akuntabel, edukatif dan beradab;
  3. Meningkatkan kualitas pengawasan pemilihan umum yang bersih, efisien dan efektif;
  4. Mengawasi dan memantau setiap peserta Pemilihan Umum secara adil dan setara, serta menegakkan peraturan Pemilihan Umum secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  5. Meningkatkan kesadaran politik rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum demi terwujudnya cita-cita masyarakat Indonesia yang demokratis.


Contoh Visi Misi Panwascam lainnya

Visi

Menjadi pengawas pemilu di Kecamatan Kosngosan tahun 2024 yang terpercaya dan profesional dalam mengemban tugas dan memastikan semua pihak terkait bertindak secara adil, jujur dan terpercaya.


Misi

1. Mendukung peningkatan kualitas pencegahan dan pengawasan pemilu kecamatan Kosngosan yang inovatif serta kepeloporan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

2. Mendukung peningkatan kualitas penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu di Kecamatan Kosngosan yang progresif cepat dan sederhana.

3. Meningkatkan kualitas produk hukum yang harmonis dan terintegrasi.

4. Memperkuat sistem teknologi informasi untuk mendukung kinerja pengawasan, pendidikan, serta penyelesaian sengketa pemilu di di Kecamatan Kosngosan secara terintegrasi, efektif, transparan dan aksesibel.

5. Mendukung percepatan penguatan kelembagaan dan SDM Pengawasan aparatur sekretariat di seluruh jenjang kelembagaan pengawasan pemilu di tingkat Kecamatan Kosngosan, melalui penerapan tata kelola organisasi yang profesional dan berbasis teknologi informasi sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik.


Contoh Visi dan Misi Panwaslu Kecamatan

VISI :

Menjadi Lembaga Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan yang Tepercaya, Kredibel dan Profesional


MISI :

  • Meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan pemilu tingkat kecamatan
  • Meningkatkan tingkat kepeloporan masyarakat dalam pengawasan yang partisipatif
  • Menindak tegas segala pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu yang progresif, cepat dan tanpa pandang bulu
  • Meningkatkan kualitas produk hukum yang harmonis dan terintegrasi
  • Memperkuat sistem teknologi informasi untuk mendukung kinerja pengawasan, penindakan serta penyelesaian sengketa pemilu terintegrasi, efektif, transparan dan aksesibel
  • Memperkuat kelembagaan dan kualitas SDM pengawas di tingkat kecamatan melalui penerapan tata kelola organisasi yang profesional dan berbasis teknologi


Contoh Visi Misi Panwaslu Desa

VISI

Terciptanya pengawasan pemilihan kepala desa yang efektif dan efisien melalui pengawasan pemilu yang berintegritas independent dan profesional, untuk mewujudkan pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil di Desa A


MISI

1. Melaksanakan pengawasan pilkades A secara taat asas dan taat aturan.

2. Membangun dan Meningkatkan integritas dari kapasitas pengawas pilkades A

3. Menjadi sinergi dengan para pemangku kepentingan dan lembaga penegak hukum di desa A


Contoh Visi Misi Panwaslu Desa lainnya

Visi

Menciptakan pengawasan pilkades A yang efektif dan efisien melalui pengawasan pilkades yang berintegritas independen dan profesional, untuk mewujudkan pemilihan kepala desa A yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil

Misi

1. Melaksanakan pengawasan pilkades A secara taat asas dan taat aturan.

2. Membangun dan Meningkatkan integritas dari kapasitas pengawas pilkades A

3. Menjadi sinergi dengan para pemangku kepentingan dan lembaga penegak hukum di Desa A


Kesimpulan

Baik Panwascam dan Panwaslu Desa harus bekerja secara independen dan netral tanpa memihak kepada salah satu peserta pemilihan umum. Pekerjaan ini diberikan amanah untuk berupaya menjaga integritas dan objektivitas dalam menjalankan tugasnya supaya proses pemilihan dapat berlangsung secara fair dan transparan.

Untuk itu, hasil pengawasan dan temuan Panwascam dapat menjadi dasar bagi lembaga seperti Panwaslu tingkat kabupaten atau kota dan Panwaslu provinsi, untuk mengambil tindakan tegas apabila memang sudah terjadi pelanggaran atau penyimpangan dalam pemilihan umum.

Semoga artikel dari kosngosan.com kali ini bisa bermanfaat buat kalian, jangan lupa untuk share dan bagikan artikel ini, bookmart juga supaya kalian bisa mengunjungi nya jika pelu di kemudian hari. Adios!

Reza Harahap
Reza Harahap Reza Harahap adalah owner kosngosan. Suka belajar bisnis, finansial, ekonomi, pendidikan dan pekerjaan. Sembari membagikan ide usaha untuk entrepreneur. Blog ini berisi rencana bisnis, strategi investasi, persiapan keuangan dan lainnya