Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Membuka Tabungan Haji di Bank

cara membuka tabungan haji

Bagaimana cara daftar tabungan haji di bank lokal yang ada di Indonesia? Seperti yang kita ketahui, Haji merupakan ibadah khusus bagi umat Islam dan termasuk dalam rukun islam yang ke 5. Antrian haji untuk Indonesia sendiri saat ini sudah cukup lama. Untuk itu, kamu diwajibkan mendaftar tabungan haji di bank yang bekerjasama dengan pemerintah, seperti BRI, Mandiri, BNI, BTN atau BSI (Bank Syariah Indonesia)

Pada pembahasan kali ini, kosngosan akan memberikan penjabaran tentang bagaimana cara membuka tabungan haji untuk orangtua dan kamu sendiri, mulai dari persiapan hingga tata cara dan pendaftarannya. Berikut prosedur pembukaan tabungan haji yang kami rangkum :


Cara Mendaftar Tabungan Haji Terbaru

Secara umum, daftar haji dapat dilakukan dengan 2 jenis cara. Yakni dengan Daftar Haji Reguler, dan Daftar Haji Plus atau biasa disebut Haji Khusus. 

Dengan demikian, dua – duanya memiliki persyaratan dan prosedur berbeda – beda yang telah ditentukan masing – masing.

Kamu bebas ingin memilih cara yang mana, sesuaikan saja dengan kebutuhanmu. Berikut penjelasan lebih lengkap mengenai cara daftar haji.


Cara Daftar Haji Reguler

Haji reguler merupakan salah satu program paket haji yang diselenggarakan secara langsung oleh pihak pemerintah RI melalui perantara Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Persyaratan untuk melakukan program paket haji reguler adalah, sobat kosngosan harus memiliki tabungan minimal sebesar Rp 25 juta di bank. 

Jika kamu benar – benar telah memiliki tabungan sebesar itu, maka dapat dipastikan kamu akan berangkat dan pihak penyelenggara haji akan memberimu nomor porsi.

Di Indonesia sendiri, sudah tersedia banyak layanan bank syariah yang dapat digunakan sebagai pembukaan tabungan haji. Beberapa diantaranya adalah Bank Muamalat, dan Bank Mandiri Syariah.

Baca juga : Cara Belajar Baca Quran Otodidak


Persyaratan dan Prosedur Daftar Haji

Berikut merupakan contoh syarat – syarat dan tata cara pendaftaran haji pada salah satu Bank Syariah di Indonesia, yakni Bank Muamalat :

1. Melakukan pengisian formulir pembukaan rekening yang diberikan.

2. Melampirkan fotocopy identitas diri. Hal ini bisa berupa KTP, SIM, Paspor, dan beberapa dokumen pribadi lainnya.

3. Melampirkan fotocopy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang dimiliki.

4. Jumlah setoran awal yang harus sobat kosnɡosan setor minimal adalah sebesar Rp 50.000.

5. Jumlah saldo minimal adalah sebesar Rp 50.000.

6. Untuk penutupan rekening sendiri tidak dikenakan biaya alias gratis dengan syarat setoran yang tercapai telah lunas BPIH dan apabila belum lunas, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 50.000.

7. Apabila buku tabungan yang dimiliki rusak , maka kita bisa melakukan penggantian buku dengan biaya sebesar Rp 10.000.

Nah, selain itu ada beberapa keuntungan yang bisa kita dapatkan apabila membuka tabungan haji di Bank Muamalat. Berikut beberapa keuntungannya :

1. Kita dapat memilih sendiri jangka waktu serta jumlah setoran sesuai dengan jenis paket yang telah disediakan.

2. Mendapatkan kartu Shar-E Gold yang nantinya bisa memudahkan kamu saat melakukan transaksi di waktu penunaian ibadah haji.

3. Bisa mendapatkan souvenir dan bonus haji.

4. Dapat terkoneksi secara online dengan pihak SISKOHAT DEPAG (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu Departemen Agama) untuk memperoleh waktu kepastian pemberangkatan haji nantinya.

5. Dibebaskan dari penarikan biaya administrasi bulanan.

6. Bisa mendapakan kesempatan untuk melakukan ibadah umrah secara gratis.

Untuk melanjutkan langkah selanjutnya yakni pendaftaran haji reguler di kantor Kementerian Agama, maka sebelum itu pihak bank akan memberikan selembaran kertas yang berisi daftar persyaratan apa saja yang harus sobat kosngosan bawa nantinya. Berikut beberapa list dokumen yang menjadi persyaratan :

1. Fotokopi rekening tabungan haji sebanyak 2 lembar dengan ukuran 100%.

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 5 lembar dengan ukuran 100%.

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar.

4. Fotokopi akta kelahiran/ijazah/akta atau buku nikah sebanyak 2 lembar.

5. Fotokopi surat kesehatan diri dengan isi mencantumkan keterangan berat badan, tinggi badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar dengan ukuran 100%.

6. Foto hitam putih dengan persentase ukuran wajah sebesar 80%, ukuran 3x4 sebanyak 17 lembar.

7. Map (merk map sendiri ditentukan langsung oleh pihak bank) gunanya untuk menyimpan berkas – berkas sebanyak 2 lembar.

Setelah kamu benar – benar sudah melengkapi seluruh persyaratan yang ditentukan, maka kamu harus kembali lagi ke bank untuk melakukan proses verifikasi. 

Jika seluruh persyaratan mu sudah lengkap maka pihak bank akan menyetujui dan membuatkan beberapa berkas yang nantinya wajib kamu bawa saat mendaftar ke kantor Kemenag. Beberapa berkas tersebut seperti berikut :

1. Lembar validasi asli dari bank sejumlah 4 lembar.

2. Surat pernyataan asli dari bank (dilengkapi materai) sejumlah 1 lembar.

3. Surat kuasa asli dari bank (dilengkapi materai) sejumlah 1 lembar.

4. Slip setoran awal bank yang berjumlah Rp 25 juta (asli) sejumlah 1 lembar.

Informasi tambahan, jika pihak bank telah mengatakan bahwa proses sudah selesai, maka kamu bisa membawa seluruh dokumen persyaratan tersebut ke kantor Kemenag terdekat sesuai dengan alamat yang ada di KTP. Jadi dengan begini, kamu tidak perlu jauh – jauh datang ke kantor pusat Kemenag langsung. Mudah ya?


Cara Daftar Haji di Kementrian Agama

Berikut merupakan langkah – langkah daftar haji di Kemenag yang sudah mimin kosngosan rangkum :

1. Datangi kantor Kemenag terdekat yang ada di kota atau kabupatenmu. Bahkan jika memungkinkan datanglah sepagi mungkin untuk menghindari antrean yang panjang sehingga kamu tidak perlu menghabiskan waktu lama untuk menunggu.

2. Setelah sampai, segera isi buku tamu atau lembaran formulir pendaftaran yang telah disediakan. Lembar ini biasa juga disebut SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji).

3. Jika sudah mengisi formulir dengan lengkap, maka serahkan formulir beserta berkas – berkas yang menjadi persyaratan kepada petugas Kemenag.

4. Seandainya ada beberapa berkas dan persyaratan yang dirasa kurang, biasanya petugas akan meminta calon Jemaah untuk fotokopi ulang. Tapi kamu tidak perlu bingung untuk pulang lagi karena disekitar kantor Kemenag sudah tersedia jasa fotokopi yang bisa kamu gunakan.

5. Jika berkas dirasa sudah lengkap, maka selanjutnya petugas Kemenag akan memintamu melakukan foto dan perekaman sidik jari untuk dimasukkan ke dalam SPPH nantinya.

6. Selanjutnya, calon Jemaah akan diminta untuk memeriksa dan memastikan kembali dokumen SPPH apakah ada kesalahan atau tidak.

7. Jika dokumen SPPH benar – benar valid, maka calon Jemaah akan diminta menandatanganinya dan akan mendapatkan lembar bukti pendaftaran haji yang berisikan nomor porsi didalamnya. Jangan lupa untuk memastikan lembar tersebut sudah ditandatangani dan dilengkapi stempel resmi dari petugas Kemenag.

8. Selain mendapatkan bukti lembar SPPH, calon Jemaah juga akan menerima kembali tanda bukti slip setoran awal BPIH yang dikeluarkan oleh pihak bank.

9. Terakhir, jika seluruh prosedur telah dilakukan, maka petugas Kemenag akan menyampaikan informasi mengenai perkiraan keberangkatan ibadah haji dan meminta calon Jemaah untuk mengeceknya juga di website resmi Kemenag dengan memasukkan nomor porsi yang diterima masing – masing.


Cara Daftar Haji Plus

Haji Plus merupakan layanan program haji yang diselenggarakan oleh pihak swasta atau penyelenggara ibadah haji khusus di bawah pengawasan badan Kementerian Agama RI. Program haji plus cocok dipilih bagi sobat kosnɡosan yang enggan menunggu lama untuk berangkat haji.

Namun juga perlu diingat bahwa, biaya yang harus dikeluarkan untuk paket haji plus ini juga lumayan mahal loh. Kira – kira bisa sekitar dua kali lipat dari biaya haji reguler, wah!


Dokumen Persyaratan Daftar Haji Plus

Nah jika kamu ingin mendaftar program haji plus, ada beberapa persyaratan yang harus kamu sediakan, yakni sebagai berikut :

1. Formulir pendaftaran haji yang berasal dari biro travel.

2. Paspor asli dengan masa berlaku paling tidak min 7 bulan.

3. Fotokopi KTP, KK, Akta Kelahiran, dan Surat Nikah (apabila sudah menikah).

4. Pas foto ukuran 3x4 dengan latar putih sebanyak 30 lembar.

5. Pas foto ukuran 4x6 dengan latar putih sebanyak 15 lembar.

6. Surat kuasa pemilihan PIHK.

7. Surat pernyataan (waiting list).

8. Membayar biaya DP sebesar USD 4.500.


Mendaftar di Biro Travel Haji

Untuk langkah pendaftaran haji plus sendiri, berbeda dengan prosedur haji reguler. Kamu tidak perlu datang dan melakukan pendaftaran di kantor Kemenag karena hal ini otomatis sudah dilakukan oleh pihak biro travel haji.

Hal penting yang harus kamu lakukan adalah memilih pihak biro travel yang terpercaya lalu mentransfer uang ke rekening biro sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan.

Maka pihak biro akan menyetorkan dana tersebut langsung ke Kemenag dan akan memberi sobat kosngosan nomor porsi calon Jemaah haji. 

Jangan lupa juga untuk menyerahkan dokumen dan persyaratan seperti yang telah disebutkan diatas. Terakhir, kamu dapat melunasi sisa biaya dan menunggu keberangkatan hajimu.

Baca juga : Contoh Undangan Syukuran Haji dan Umrah


Kata Penutup

Mendatangi kota mekkah dan madina, melakukan seremoni ibadah haji merupakan salah satu impian terbesar dari seorang mukmin di seluruh dunia. 

Lalu bagaimana cara memulai nya? Yaitu dengan cara membuka tabungan haji terlebih dahulu. Dan banyak dari masyarakat kita belum mengetahui mengenai detailnya

Semoga dengan penjelasan kosngosan.com diatas, mengenai proses membuka tabungan haji, bisa menambah pengetahuan dan referensi teman teman sekalian. 

Jangan lupa untuk klik tombol share dan bagikan dibawah, supaya teman teman di sosial media mu bisa membaca dan menambah informasi mereka juga! Terimakasih!

Reza Harahap
Reza Harahap Reza Harahap adalah owner kosngosan. Suka belajar bisnis, finansial, ekonomi, pendidikan dan pekerjaan. Sembari membagikan ide usaha untuk entrepreneur. Blog ini berisi rencana bisnis, strategi investasi, persiapan keuangan dan lainnya